Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka dalam kasus ini sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Nilai proyek hingga triliunan rupiah itu untuk pengadaan 5 juta set APD di masa pandemi covid-19.
Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan awal dan akan terus didalami penyidik.
Pencegahan ke luar negeri berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang
Siti Nadia Tarmizi menduga, korupsi APD itu terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat
Tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting.
Selain Politikus Golkar itu, KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami Andyanto
Faisal sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.